DENPASAR, iNewsSerpong.id - Polda Bali mengamankan YouTuber berinisial RMH dan dua rekannya. Mereka diduga membuat konten pornografi.
"Terkait kasus pornografi,">Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu (26/6/2022).
Dia belum menjelaskan detil konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.
Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait