JAKARTA, iNewsSerpong.id - Perihal gaji karyawan, manajemen Holywings angkat bicara sebagai imbas pencabutan izin usaha dan penyegelan oleh Pemprov DKI Jakarta. Holywings memastikan akan membayarkan gaji karyawan untuk bulan ini.
"Kalau untuk kewajiban yang masuk dalam tahapan operasional kita masih berikan gaji sesuai porsi, masih utuh. Yang untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup," kata General Manajer (GM) Holywings Yuli Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
Yuli menambahkan imbas pencabutan izin usaha sejumlah karyawan Holywing harus dirumahkan. Namun, Ia belum dapat memastikan perihal gaji bulan depan akan dibayarkan atau tidak.
"Sementara kita rumahkan dulu tapi periode yang lalu kita bayar kan periode gajinya seperti itu. Bulan depan belum tahu," ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak 12 gerai Holywings di Jakarta disegel DPMPTSP, Disparekraf, dan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022) pagi. Hal itu berkaitan tidak lengkapnya sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 30 Juni 2022 - 03:40 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "Holywings Pastikan Bayar Gaji Karyawan Bulan Ini, Bulan Depan Belum Tahu".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait