BREAKING NEWS : Satu Keluarga Jadi Bandar Narkoba Lintas Provinsi Di Tangerang Dibongkar Polisi

Isty Maulidya
Satnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan negara yang dikendalikan hingga ke Kabupaten Tangerang. (Foto : MPI/isty maulidya)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan negara yang dikendalikan hingga ke Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Tangerang.

Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mengamankan seorang pengedar besar sabu berinisial BY alias Kakek di Tol Cikampek, yang kemudian berujung pada pengungkapan pengendali pengiriman narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP (25), warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022).

Dari penangkapan ASP, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp300 juta. ASP alias Putra juga diketahui merupakan anak dari tersangka BY alias Kakek. Selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP berperan dalam membantu tersangka BY alias Kakek untuk mengirimkan narkoba dari satu titik ke titik lainnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pengelolaan uang sindikat tersebut juga masih melibatkan istri dan tetangga tersangka BY. Keduanya diminta untuk membuka rekening bank, yang kemudian dikuasai oleh BY.

"Karena jumlah uang yang dikelola sindikat narkoba ini cukup besar, penyidik menemukan fakta bahwa BY juga memperalat istrinya yang ketiga yaitu PWT (42) serta tetangganya YS (25) untuk membuka rekening bank," lanjut Shinto.

Buku tabungan dan kartu ATM tersebut dikuasai oleh tersangka BY, sehingga BY dapat melakukan transaksi penyimpanan uang hasil kejahatan narkoba maupun untuk mendukung transaksi narkoba yang diedarkan oleh sindikat ini.

"Dengan bantuan pihak bank setempat, penyidik kemudian berhasil menyita uang senilai kurang lebih Rp598 juta dari rekening PWT dan Rp117 juta dari rekening YS," jelas Shinto.

Adapun total uang yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan di Kalimantan Barat lebih dari Rp1 miliar.

Fakta lain yang diungkap penyidik di Kalbar adalah sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini melibatkan anggota keluarga inti, yaitu anak dan istrinya sebagai bagian yang berperan baik aktif maupun pasif dalam kegiatan peredaran narkoba serta pengelolaan harta kekayaan hasil kejahatan narkoba.

"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif," kata Shinto. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 14 Juli 2022 - 15:31 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Polisi Ungkap 1 Keluarga Jadi Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Tangerang".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network