JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terkait kasus dugaan penipuan hampir Rp10 miliar, artis Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
Jessica melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan artis cantik itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut laporan itu tengah dalam proses penyelidikan. "Benar, laporannya sedang dipelajari," katanya, Kamis (14/7/2022).
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor CSB. Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait