JAKARTA, iNewsSerpong.id - Daftar komponen biaya hidup yang didapat penerima Beasiswa LPDP bakal diulas dalam artikel ini. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi beasiswa populer para pelajar Indonesia untuk bisa melanjutkan kuliahnya baik di dalam maupun di luar negeri.
LPDP adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengelola Dana Abadi di bidang pendidikan meliputi; Dana Abadi Pendidikan, Dana Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan.
LPDP yang saat ini dipimpin oleh Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto memberikan sejumlah beasiswa untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional di masa depan
Daftar komponen biaya hidup yang didapat penerima Beasiswa LPDP tentu ada rincian komponen biaya yang akan didapatkan para awardee untuk menunjang perkuliahannya.
Beasiswa diberikan untuk program magister dan doktor dan program beasiswa lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
Beasiswa LPDP diberikan untuk program reguler untuk perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri serta perguruan tinggi utama dunia.
Juga ada beasiswa khusus afirmasi untuk putra-putri Papua, afirmasi daerah, disabilitas, dan beasiswa prasejahtera.
LPDP juga menyalurkan beasiswa dengan target khusus bagi para PNS, TNI, dan Polri.
Beasiswa Targeted LPDP ini juga diberikan untuk program kewirausahaan dan juga beasiswa pendidikan untuk kader ulama.
Berikut daftar komponen biaya hidup yang didapat penerima Beasiswa LPDP yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
Biaya Pendidikan
a. Biaya Pendaftaran.
b. Biaya SPP/Tuition Fee
c. Tunjangan Buku.
d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi.
e. Biaya Seminar Internasional.
f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional.
Biaya Pendukung
a. Transportasi.
b. Aplikasi Visa/Residence Permit.
c. Asuransi Kesehatan.
d. Biaya Hidup Bulanan.
e. Biaya Kedatangan.
f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan).
g. Tunjangan keluarga (khusus Doktor).
Khusus bagi penerima beasiswa daerah afirmasi, putra-putri Papua, dan juga beasiswa bagi penyandang disabilitas juga akan diberikan fasilitas biaya pengayaan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait