JAKARTA,iNewsSerpong.id – Anda berencana mengurus sertifikat tanah diakhir pekan? Nah kini anda dimudahkan dengan layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan progam PELATARA, yaitu Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan. Sehingga masyarakat yang tidak mengurus sertifikat tanah di hari kerja bisa melakukannya pada akhir pekan.
Namun tidak semua layanan kantor pertanahan di Indonesia punya fasilitas tersebut, Kementerian ATR/BPN membagi kriteria kantor pertanahan yang wajib buka di hari Sabtu-Minggu. Salah satunya adalah kantor pertanahan yang memiliki jumlah layanan diatas 2.000 perbulan. Seperti misalnya kantor pertanahan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
"Sekarang sudah dibuka loket prioritas pelayanan untuk masyarakat," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada pernyataan tertulisnya, Senin (1/8/2022).
Menteri Hadi menjelaskan Program PELATARAN ini akan dilakukan layanan pada Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. Selanjutnya tidak semua kantor pertanahan memiliki program tersebut.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait