JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tujuh rekomendasi game penghasil uang. Aplikasi game penghasil uang 2022 langsung masuk dalam rekening.
Game tersebut bisa dimainkan khalayak umum, mulai dari anak sekolah, mahasiswa hingga masyarakat umum. Bisa dimainkan saat waktu senggang.
Setiap aplikasi game penghasil uang tersebut memiliki metode atau cara yang berbeda untuk menggunakannya.
Berikut daftar sejumlah game penghasil uang :
1. Coin Republic
Gamers penggemar SimCity atau Township pasti sudah tak asing dengan Coin Republic. Game ini dikembangkan oleh perusahaan Sachin Bhargava.
User dari aplikasi ini bisa memainkan game yang diwajibkan untuk membangun sebuah gedung. Lalu gedung itu akan dijadikan perusahaan dan menghasilkan uang dengan bisnis.
2. Gamee
Gamee memiliki sistem permainan yang cukup unik. Penggunanya perlu mengumpulkan tiket lewat berbagai cara.
Seperti mengikuti misi, mengajak teman, bonus round, dan lain-lain. Ada minimal waktu permainan yang perlu dipenuhi untuk mendapat jumlah tiket tertentu.
3. Binemon
Binemon adalah game yang tengah ramai diperbincangkan. Game in bisa memberikan uang dalam bentuk investasi cryptocurrency.
Binemon mengangkat tema Virtual Pet yang dikombinasikan dengan Idle RPG.
4. MPL Fantasy
Mobile Premier League atau MPL bisa dimainkan melalui handphone.
Tidak hanya bagi pecinta sepak bola, MPL juga menyajikanberbagai jenis permainan yang lain.
5. Enjoyclik Games
Enjoyclick Games pengguna diminta untuk mengumpulkan koin sebanyak-banyaknya. Koin yang terkumpul nantinya bisa ditukar menjadi uang.
Permainannya pun sederhana, pengguna hanya diminta untuk memainkan game yang sudah tersedia di sana.
6. Greedy Dragon
Greedy Dragon atau Green Dragon adalah game yang mengajak bermain berperang dengan memakai pakaian ksatria untuk bertarung.
Dalam game ini juga bisa mengumpulkan poin dengan mengalahkan naga tersebut.
7. FunLuck
Funluck adalah game untuk mendapat koin sebanyak-banyaknya dan akan ditukarkan dengan uang. Perolehan koin berbagaio cara termasuk menjalankan misi lain seperti mengunduh aplikasi yang diperintahkan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait