Dikerjai Oknum Polantas Nakal, Hubungi Nomor 081298911911

syahrir rasyid
Ilustrasi polantas saat menilang.(Foto:Ist)

SERPONG CITY, iNews Serpong - Tenang. Dikerjai oknum polisi lalu lintas (Polantas) nakal tak perlu galau apalagi marah. Polda Metro Jaya telah membuka hotline pengaduan masyarakat. Mekanisme pelaporan bisa foto atau video yang disertakan waktu kejadian dan identitas yang jelas dari si pelapor.

Saluran hotline pengaduan masyarakat itu diadakan menyusul peristiwa seorang oknum Polantas memeras sopir truk dengan meminta sekarung bawang putih, di kawasan jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pekan lalu. 

"Kami sudah membuka nomor hotline 081298911911," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Polda Metro Jaya.


Hotline oknum Polantas nakal. (Grafis Polda Metro Jaya)

Dengan adanya nomor pengaduan itu, jangan ragu melaporkan oknum anggota Polantas nakal yang masih meminta "uang damai" atau pungli ketika melakukan penilangan atau membantu pengurusan SIM dan STNK. (*) 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network