10 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki, Pemkab Tangerang Target 15 Hari Selesai

syahrir rasyid
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membangun atau memperbaikin sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni. (Foto : Pemkab Tangerang)

TANGERANG, iNews Serpong - Sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni dapat pembangunan atau perbaikan dari 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.  Adapun 10 unit rumah tidak layak huni berada pada enam desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Sepatan. Bedah rumah yang sudah dimulai pada pekan lalu ini ditargetkan selesai 15 hari untuk satu rumah.

"Perbaikannya baru dimulai pada hari Rabu (3/11) lalu, ditandai dengan peletakan batu pertama di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Untuk target sepuluh rumah 45 hari kerja sudah selesai," ujar Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat.

Dadang mengatakan, bantuan perbaikan berasal dari Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Pagu Kecamatan Sepatan.

Sebanyak 10 rumah tersebut tersebar di enam desa yaitu Desa Karet 1 rumah, Desa Mekar Jaya 1 rumah, Desa Kayu Bongkok 2 rumah, Desa Kayu Agung 2 rumah, Desa Pondok Jaya 1 rumah dan Desa Sarakan 1 rumah dan satu Kelurahan Sepatan 2 rumah.

"Semoga dengan adanya pembangunan atau perbaikan rumah ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Sepatan agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit," tutur Dadang sebagaimana dipublikasikan Diskominfo lewat laman digital, Senin (8/11/2021). (*) 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network