Kronologis Penangkapan Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Gadis di Subang

Agung Bakti Sarasa
Kasus Pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Subang, Tuti Amalia dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (dalam lingkaran) perlahan terungkap. Polda Jabar menangkap Sis, terduga pelaku di Jakarta. Foto/iNews TV/Yudy H Juanda

SUBANG,iNewsSerpong.id – Kasus Pembunuhan ibu dan anak gadis di Sumedang, Jawa Barat memasuki babak bar. Hal ini setelah Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial Sis, terduga pelaku di Jakarta. Penangkapan terduga pembunuh sadis yang menggegerkan itu merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman.

Korban Tuti Amalia (53) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi telanjang, Rabu (18/8/2021).

Sejak peristiwa yang itu terjadi, polisi belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan yang sarat misteri itu. Menurut informasi, polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku yang diketahui berinisial Sis. Terduga pelaku disebut-sebut sebagai anak buah kapal (ABK) dan ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penangkapan Sis dilakukan karena yang bersangkutan diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Nah dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama di mana nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S (Sis) ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus (2022) akan berlabuh di sekitar Muara Angke," ungkap Ibrahim, Kamis (11/8/2022).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Ibrahim, penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan serta menunggu kapal tersebut berlabuh.

"Dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," katanya.

Meski begitu, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status maupun keterlibatan Sis serta alibi keberadaannya di TKP. Ibrahim juga menyatakan bahwa Sis masih berstatus sebagai saksi mengingat pihaknya belum mendapatkan data yang lebih detail.

"Ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi. Sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," tegasnya.

Disinggung hubungan Sis dengan peristiwa pembunuhan tersebut, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan informasi terkait hal itu dengan alasan informasi tersebut menjadi bagian yang dikecualikan untuk diekspose.

"Data ini kita tidak ekspos ya karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos tapi kita tetap melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," terangnya.

Selain itu, Ibrahim pun belum bisa mengungkapkan informasi terkait hubungan Sis dengan korban dengan alasan yang sama. "Data tersebut belum kita ekspose juga," imbuhnya.

Ibrahim hanya menegaskan bahwa Sis sudah menjadi incaran penyidik dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan itu. Sis sendiri diamankan pada 2 Agustus 2022 lalu (sebelumnya ditulis Rabu (10/8/2022) malam) setelah sempat berlayar ke Kalimantan.

"Kita peroleh (informasi) bahwa yang bersangkutan ikut dengan kapal dari Cilacap menuju ke Kalimantan dan schedule-nya kemudian kita peroleh bahwa akan mendarat atau berlabuh di Muara Angke sekitar tanggal 2 Agustus, tanggal 2 Agustus itulah dilakukan pengamanan pada yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan," kata Ibrahim.

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengungkapkan, penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. "Insya Allah minta doanya, kita sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap)," ungkap Suntana di Bogor, Selasa (2/8/2022).

Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala. Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:00 WIB oleh Agung Bakti Sarasa dengan judul "Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Gadis di Subang Ditangkap di Muara Angke Jakarta Utara". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/853019/174/terduga-pembunuh-ibu-dan-anak-gadis-di-subang-ditangkap-di-muara-angke-jakarta-utara-1660201682?showpage=all

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network