SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Sepekan sudah berlalu Operasi Zebra 2021 pada sejumlah wilayah Polda Metro Jaya termasuk di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tangerang Kota. Operasi Zebra Polda Metro Jaya digelar dari 15 hingga 28 November 2021.
Meski Tangsel dan Tangerang kota masuk wilayah administratif Banten, namun terkait wilayah hukum masih menginduk pada Polda Metro Jaya. Sementara Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda Banten.
Sejumlah titik fokus menjadi sasaran Operasi Zebra di Tangsel, di antaranya wilayah Serpong dari lampu merah German Center dan Alam Sutera. “Titik lokasi Operasi Zebra dilakukan secara acak,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi, baru-baru ini.
Operasi Zebra 2021 akan berakhir pada 28 November 2021. (Foto: Instagram/@satlantaspolrestangsel)
Adapun target Operasi Zebra menyasar empat jenis pengendara kendaraan bermotor, yakni pengendara yang rotator kendaraannya tidak sesuai peruntukan, kemudian pengendara yang memiliki knalpot bising. Pengendara yang pelat nomornya yang tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan. Dan, pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mbareo Susilo, menegaskan Operasi Zebra kali ini dilaksanakan secara hunting. "Kami hunting di lokasi yang pengendara kendaraannya memang dominan melanggar lalu lintas dan imbauan protokol kesehatan Covid-19," tegasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait