JAKARTA, iNewsSerpong.id - Siti Mujayanah, ibunda dari Farel Prayoga --penyanyi cilik yang tengah naik daun--adalah salah satu nasabah PNM Mekaar yang saat ini menjadi pengusaha warung kelontong asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Sebelum bergelut di bisnis sembako, Siti sehari-harinya berjualan kinang. Dengan semangat yang gigih Siti bersama Farel dan sang suami mengamen dengan berkeliling, menyanyi, dan main musik di sekitar Banyuwangi sejak Farel duduk di bangku kelas 2 SD.
Siti kemudian diperkenalkan kepada PNM Mekaar oleh tetangganya dan memutuskan untuk bergabung. Bermodal dengan Rp2 juta Siti memulai berjualan kinang. Kinang terdiri dari daun sirih, gambir, kapur dan tembakau, merupakan ramuan tradisional yang dikunyah di mulut dan tidak ditelan.
Mengunyah kinang atau lebih akrab dikenal dengan sebutan menyirih merupakan salah satu tradisi yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia. Sayangnya, dengan masuknya era globalisasi dan perkembangan zaman yang lebih modern membuat tradisi menyirih mulai dilupakan.
Siti mengungkapkan, bertambahnya modal yang diberikan PNM Mekaar dan segala kemudahan yang disediakan, membuat dia bisa mengembangkan usaha menjadi lebih besar dari sekadar berjualan kinang.
Siti mampu berbelanja lebih banyak, hingga mampu menambah fasilitas yang menunjang usahanya. Kini bisnisnya berkembang menjadi warung kelontong yang menyediakan barang kebutuhan sehari-hari.
“Membangun bisnis dari bawah memang tidaklah mudah. Tetapi dengan tekad dan usaha yang kuat, kita dapat meraih apa yang kita inginkan. Saya sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNM yang telah memberi bantuan kepada kami,” ujar Siti, Rabu (7/9/2022).
Sebagai informasi, hingga 5 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp138,98 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,6 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.500 kantor layanan PNM Mekaar dan 624 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 443 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait