JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah mempunyai wewenang dalam mengatur upah minimum yang nantinya dibayarkan oleh perusahaan. Sebab, pemerintah memiliki riset terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negaranya.
Terdapat beberapa negara yang mempunyai tingkat upah tinggi. Salah satu negara dari Asia Tenggara, Singapura masuk dalam barisan negara yang berani bayar upah pekerja tinggi.
Dikutip dari berbagai sumber oleh MNC Portal Indonesia, berikut 5 negara tingkat gaji terbesar:
1. Swiss
Negara yang terkenal dengan cokelat dan produk olahanan sapi itu menjadi negara yang berani memberikan gaji yang tinggi untuk para pekerjanya. Rata-rata pekerja menghasilkan pendapatan 6142,1 dolar AS atau sekitar Rp91,3 juta per bulan.
2. Singapura
Negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Indonesia itu berani memberikan gaji yang cukup besar untuk para pekerjanya. Misalnya, dalam sebulan, rata-rata gaji yang didapatkan yaitu 4350,79 atau setara dengan Rp64,6 juta.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait