JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Polres Jakarta Selatan turun tangan. Buntut Baim Wong menjadi perbincangan usai melakukan video prank dengan berpura-pura melapor ke Polsek Kebayoran Lama soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jajarannya sedang memeriksa anggota Polsek Kebayoran Lama yang menjadi korban prank itu. Identitas anggota itu yakni Aiptu Syahrul Budiawan.
"Iya nanti akan diperiksan karena kan jadi saksi dia," kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Polisi juga masih mendalami laporan dari organisasi yang menamakan diri Sahabat Polisi. Organisasi itu melaporkan Baim Wong karena dinilai meresahkan.
"Masih dilakukan pendalaman laporannya yang kemarin," tuturnya.
Baim Wong disangka telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
Sementara itu, Baim sudah meminta maaf karena video prank-nya meresahkan. Dia menyambangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta.
"Ternyata dari sisi luar pengelihatannya lain, beda. Jadi, ke sini mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah," kata Baim Wong, di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait