JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunjuk Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim persidangan perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.
"Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui pesan singkatnya pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Susunan Majelis Hakim
Menurut Djuyamto, Wahyu Imam Santoso saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Selain itu, PN Jakarta Selatan juga menetapkan susunan majelis hakim untuk sidang kasus obstruction of justice berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.
Nantinya, enam tersangka dalam kasus itu akan dibagi dalam dua sidang. Pertama, Ahmad Suhel akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Sedangkan hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Sedangkan hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M Ramdes.
"Ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Anggota Ari Muladi dan M. Ramdes," tuturnya.
Pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs itu dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore. Petugas kejaksaan membawa tumpukan berkas menggunakan mobil berwarna hitam.
Dengan menggunakan troli atau kereta dorong barang, petugas menyerahkan 6 tumpuk berkas ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Penga, i,dilan Negeri Jakarta Selatan untuk diregister. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 10 Oktober 2022 - 20:20 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Wahyu Iman Santosa Jadi Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/908961/13/wahyu-iman-santosa-jadi-ketua-majelis-hakim-sidang-perkara-ferdy-sambo-cs-1665407445
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait