Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Kembali Jalani Pemeriksaan

Melati Pratiwi
Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora. Terkait status barunya ini, Billar terancam 5 tahun penjara. (Foto : Instagram Rizky Billar) 

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (12/10/2022). Pemeriksaan hari ini dimulai sejak pukul 12.00 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang ditemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) mengatakan Rizky Billar didampingi dan keluarga. Pada pemeriksaan lanjutan Rizky Billar dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Serkitar 40 pertanyaan disiapkan untuk suami Lesti Kejora tersebut. 

“Untuk saudara kita yg sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini, kita melakukan pemeriksaan dan kemudian pertanyaan sudah disiapkan kurang lebih 40," kata Nurma. Total pertanyaan yang diberikan dari kemarin hingga saat ini mencapai sekitar 80. 

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Lesti melaporkan  perlakuan kasar, mulai dari dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network