HONG KONG, iNewsSerpong.id - Polisi Hong Kong publikasi bahwa telah menyita sabu-sabu sebanyak 1,8 ton dari Meksiko, Sabtu (29/10/2022). Narkoba senilai HKD1,1 miliar atau lebih dari Rp2 triliun ini merupakan rekor sitaan terbesar.
Sabu-sabu sebanyak itu yang disembunyikan di dalam karton berisi air kelapa dalam perjalanan ke Australia. Pengiriman itu, menurut para pejabat setempat, kemungkinan melibatkan jaringan perdagangan narkoba internasional besar-besaran.
Lalui Rute Berbelit-belit
“Kami percaya sabu cair, kemurnian tinggi, berasal dari Amerika Selatan. Itu dikemas di sana dan dikirim melalui rute yang berbelit-belit ke Hong Kong, untuk dikirim ke Australia,” kata inspektur senior Lee Ka-ming, kepala biro investigasi narkoba di Bea Cukai Hong Kong.
Belum ada penangkapan yang dilakukan sejauh ini. Sitaan baru oleh Bea Cukai Hong Kong ini menjadikan total sitaan sabu-sabu menjadi hampir tiga ton sejak tahun lalu.
Penggerebekan terakhir terjadi beberapa hari setelah penegak hukum menyita sabu-sabu senilai USD5,9 juta yang disembunyikan di trafo listrik, yang juga menuju Australia.
Pejabat Bea Cukai, Fong Heung-wing, mengatakan pihak berwenang Hong Kong diperingatkan melalui pertukaran intelijen dengan penegak hukum di luar negeri tentang kemungkinan pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar yang tiba di kota itu.
"Air kelapa (pengiriman) dari Meksiko sangat langka...terakhir kali pada tahun 2016 dan beratnya hanya enam kilogram," kata Fong, menambahkan bahwa ukuran pengiriman juga membuatnya curiga, seperti dikutip AFP.
Barang selundupan itu, senilai total sekitar HKD1,1 miliar ($140 juta), ditemukan di antara barang-barang lain dalam sebuah kontainer kargo dan diidentifikasi menggunakan sinar-X pada Minggu lalu.
Pencarian online untuk dugaan penerima kiriman, sebuah perusahaan Australia, tidak ditemukan, kata para pejabat. Penggerebekan sabu terbesar sebelumnya di Hong Kong terjadi pada bulan April ketika para pejabat menemukan 700 kilogram sabu yang disembunyikan di peralatan industri dari Meksiko. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:51 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Hong Kong Sita 1,8 Ton Sabu Senilai Rp2 Triliun, Rekor Sitaan Terbesar".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait