CIPUTAT, iNews.Serpong.id — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membedah 198 rumah warga yang tak layak huni. Dari 198 rumah, 47 rumah berada di kawasan Ciputat, salah satunya di Jalan Tanah Merah RT 06/04, Kelurahan Serua, Ciputat, milik Nurhaeni.
Wali Kota Tangsel Benyamin menjelaskan, penerima bedah rumah ini hasil dari usulan tahun sebelumnya. Benyamin menuturkan, dalam setahun ini saja, sudah terdapat 198 rumah yang telah disulap menjadi hunian yang nyaman.
Syarat yang harus dipenuhi—seperti dilansir dari laman tangerangselatankota.go.id—salah satunya rumah merupakan milik sendiri dan berdiri di tanah milik sendiri. Benyamin menuturkan, rumah ini diperuntukan warga yang memang berlatar belakang tidak mampu.
Ini program rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Setiap tahun ratusan rumah diperbaiki melalui program ini. Tahun depan, Benyamin memastikan ada 150 rumah yang akan dibedah. “Itu usul dari BKM. Bisa saja bertambah di anggaran perubahan. Kita melakukan bedah rumah sesuai usulan,” ujar Benyamin.
Dia mengharapkan rumah yang dibedah tidak disewakan dan untuk digunakan sendiri. Melalui program ini, Benyamin berharap agar warganya dapat lebih nyaman bermukim di kota termuda se-Banten ini.
"Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Karena kita memperbaiki, membedah rumah ini untuk penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri," tuturnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait