TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Harga murah seringkali dijadikan iming-iming untuk menarik pembeli. Terbukti dari puluhan warga di sebuah RT, di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, tertipu penjualan minyak goreng murah.
Ketua RT di wilayah tersebut, Yadi Mulyadi, menjelaskan pelaku bernama Rika Rahmawati, yang merupakan warga asli.
Pelaku melakukan aksi menjual minyak goreng dengan cara pre-order kepada korbannya ditawarkan harga beli lebih rendah dari pada harga pasaran.
“Dia (pelaku) beli harga normal jual di bawah harga pasar. Tanpa izin usaha. Saya baru tahu setelah terkuak ke permukaan," kata Yadi saat ditemui, Kamis (9/12/2021).
Awalnya, agar tak menimbulkan kecurigaan, Yadi menuturkan pelaku memberikan hak dari para korbannya, dengan memberikan barang minyak goreng tersebut. Namun, lambat laun pelaku mulai tidak memberikan hak dari para korban.
Lantas, dari tindakan ini, Yadi menuturkan sekitar 20 warga menjadi korban dari praktik bermodus jual beli minyak goreng murah ini. "Kalau warga saya yang korban 20. Informasi yang berkembang 70 orang," ujar Yadi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait