DEPOK, iNewsSerpong.id - Guru ngaji di Depok diduga telah mencabuli murid-muridnya yang dibawah umur. Untuk menghindari amukan massa, terduga pelaku berinisial MMS (52) diamankan Satreskrim Polres Metro Depok.
Aksi bejat itu dilakukan ketika proses mengajar. Diduga korban lebih dari satu orang.
“Tadi malam kami menerima penyerahan yang diduga ada kasus pencabulan terhadap anak anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (13/12/2021).
Saat ini, MMS masih diperiksa intensif. Kemungkinan korban bisa bertambah. “Mereka merupakan murid-murid pengajian di sebuah pondok,” ucapnya.
Mengenai modus dan motif hingga kini masih didalami. Penyidik terus menggali sejumlah keterangan guna mengungkap jelas kasus ini. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait