Lagi Apes, Mobil Lamborghini Berasap dan Mogok di Jalur Transjakarta, Kena Tilang Pula Rp500 Ribu

Ari Sandita Murti
Viral di media sosial memperlihatkan mobil mewah Lamborghini berasap dan mogok di jalur Transjakarta. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Mobil mewah Lamborghini berasap dan mogok di jalur Transjakarta viral di media sosial. Karena berada di jalur terlarang dikenakan denda tilang sebesar Rp500 oleh polisi.  

Mobil itu bernomor polisi B 178 RH yang dikemudikan Steve Kiswandono memasuki jalur Transjakarta di Jalan Panjang, Kebaon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Kawasan Jalan Panjang

"Awalnya mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan di jalur Transjakarta kawasan Jalan Panjang. Sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih mengalami gangguan masalah pada bagian radiatornya," ujar Kasat Lantas Poles Jakarta Barat, Kompol Maulana Karespina.

Mobil yang dikemudikan Steve itu lantas dievakuasi oleh petugas ke bengkel terdekat guna mengatasi masalah pada radiatornya.

Dia menambahkan, akibat perbuatan pelaku yang telah menerobos jalur Transjakarta itu, polisi lantas memberikan sanksi padanya berupa penilangan. 

Pengemudi mobil Lamborghini itu mengaku menerobos jalur Transjakarta untuk alasan keselamatan hingga akhirnya mogok di tengah jalan.

"Kami lakukan penilangan dengan denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal itu, masuk jalur busway merupakan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan," katanya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Viral Mobil Lamborghini Berasap dan Mogok di Jalur Transjakarta, Kena Tilang Rp500.000 ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/viral-mobil-lamborghini-berasap-dan-mogok-di-jalur-transjakarta-kena-tilang-rp500000.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network