TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Tujuh orang pelaku pelemparan batu ke bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, resmi jadi tersangka.
Motif suporter Persita Tangerang melakukan perbuatan tercela itu karena balas dendam. Para pelaku yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24). Awalnya polisi menangkap HK dan GR lalu 5 pelaku lainnya juga dibekuk.
Aksi Sudah Direncanakan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku melempari bus Persis Solo pada Sabtu, 28 Januari 2023 karena motif balas dendam.
Pada pertandingan sebelumnya di Solo terjadi sweeping yang diduga dilakukan suporter Persis Solo.
"Motif pelemparan terkait balas dendam suporter Persita karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo," ujarnya, Senin (30/1/2023).
Sebelum melakukan aksinya para pelaku berkumpul dengan dimotori MR dan HK. Usai pertandingan barulah mereka beraksi melakukan penyerangan di wilayah Kelapa Dua.
"Jadi memang sudah merencanakan kegiatan penyerangan," ucapnya.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan tersangka lain atas kasus pelemparan bus Persis Solo. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 30 Januari 2023 - 16:09 WIB oleh Hambali dengan judul "Balas Dendam, Motif 7 Suporter Persita Tangerang Lempari Bus Persis Solo".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait