TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 10 Kapolsek di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel dan Kota Tangerang) dapat dimutasi.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Polisi dengan No ST/41/I/KEP./2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Jabatan di Lingkup Polda Metro Jaya.
Berikut daftar 10 Kapolsek di wilayah Tangerang Raya yang dimutasi :
1. Kapolsek Kelapa Dua
Sebelumnya dijabat Kompol Tedjo Asmoro, kini digantikan digantikan oleh AKP Verdika Bagus Prasetya.
2. Kapolsek Pamulang
Sebelumnya dijabat oleh Kompol Ade Candra, kini digantikan oleh Kompol Fiernando Ardiansyah.
Sebelumnya dijabat Kompol Evarmon Lubis, kini digantikan oleh AKP Darma Adi Waluyo.
4. Kapolsek Cisauk
Sebelumnya dijabat AKP Syabilah Putri Ramdhani, kini digantikan oleh AKP James Herizanto.
5. Kapolsek Jatiuwung
Sebelumnya dijabat Kompol Stanlly Soselisa, kini digantikan oleh Kompol Donni Bagus Wibisono.
6. Kapolsek Ciputat
Sebelumnya dijabat Kompol A Yulianto, kini digantikan oleh Kompol Agung Nugroho.
7. Kapolsek Karawaci
Sebelumnya dijabat Kompol Hasoloan, kini digantikan oleh Kompol Taufan Setia Prawira.
8. Kapolsek Ciledug
Sebelumnya dijabat Kompol Noor Marghantara, kini digantikan oleh AKP Diorisha Suryo Sarwosaputro
9. Kapolsek Teluk Naga
Sebelumnya dijabat oleh AKP Darma Adi, kini digantikan oleh AKP Marbintang Roagte Exaudi.
10. Kapolsek Benda
Sebelumnya dijabat Kompol Endang Sukmawijaya, kini digantikan dengan AKP Antonius.
Sebanyak 10 Kapolsek baru bertugas di Tangerang Raya. (Foto/Ilustrasi : Ist)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 09 Februari 2023 - 05:52 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "10 Kapolsek di Tangerang Raya Dimutasi, Ini Daftarnya".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait