SERPONG, iNewsSerpong.id - Pernikahan yang normal ada sesama manusia, pria dengan wanita. Namun apa jadinya jika pernikahan manusia dengan jin?
Apakah hal benar-benar terjadi pernikahan manusia dengan jin, ataukah hal itu mengada-ada dan mencari sensasi saja?
Lantas bagaimana Islam memandang hal ini?
Ustaz Ammni Nur Baits, lulusan jurusan Fikih dan Ushul Fikih Al Madinah International University menjelaskan masalah ini dengan merujuk pada Al-Quran.
Allah berfirman dalam surat Ar-Rahman:
وقد يتناكح الإنس والجن ويولد بينهما ولد، وهذا كثير معروف
“Dan pernah terjadi pernikahan antara manusia dan jin, bahkan terlahir keturunan. Dan ini banyak terjadi, satu hal yang ma’ruf.” (Majmu’ al-Fatawa, 19:39).
Akan tetapi, andaikan itu benar-benar pernah terjadi, sejatinya para ulama membencinya dan tidak menganjurkannya. Imam Malik rahimahullah pernah mengatakan,
لا يوجد دليل ينهى عن مناكحة الجن غير أني لا أستحبه، لأني أكره إذا وجدت امرأة حامل فقيل: من زوجك؟ قالت: من الجن، فيكثر الفساد
“Tidak terdapat dalil yang melarang menikah dengan jin. Hanya saja, aku tidak menyukainya. Karena saya membenci ketika ada wanita hamil, kemudian ketika ditanya, siapa suamimu? Dia akan menjawab: ‘Dari jin’. Sehingga akan terjadi banyak kerusakan.” (Akaam al-Mirjan, Hal. 67).
Ada juga sebagian ulama mengatakan bahwa pernikahan itu haram, dilarang.
Karena pernikahan beda jenis makhluk, bertentangan dengan ketentuan Allah, sebagaimana dalam firman-Nya,
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
“Allah telah menjadikan pasangan untuk kalian dari jenis kalian.” (QS. An-Nahl: 72).
Di ayat yang lain, Allah berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum: 21)
Melansir laman Konsultasisyariah pada Sabtu (11/2/2023) disebutkan, di samping itu, andaikan terjadi pernikahan antara jin dan manusia, maka akan sulit untuk mewujudkan rasa cinta antar-mereka, untuk bersatu mewujudkan rumah tangga yang bahagia, karena beda jenis makhluk. Terlebih manusia tidak bisa melihat jin, sehingga hikmah adanya pernikahan seperti yang disebutkan dalam ayat, berupa menciptakan ketenangan, rasa kasih, dan sayang akan sulit bisa terwujud.
Hal yang terpenting, tidak selayaknya ada manusia yang berharap untuk menikah dengan jin, atau memiliki pasangan dari golongan jin. seindah-indahnya jin, manusia lebih indah. Sebagaimana yang Allah tegaskan di surat At-Tin:
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4). Allahu a’lam
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait