Tutup Rapat-Rapat, Jangan Jadi Korban Pencurian Data Pribadi dari Transaksi Online

Inda Susanti
Di era internet dan belanja online seperti saat ini, ada banyak cara dan celah bagi oknum pelaku kejahatan dalam mengincar korbannya. Ilustrasi foto/pexels/andra piacquadio

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Di era internet dan belanja online seperti saat ini, ada banyak cara dan celah bagi oknum pelaku kejahatan dalam mengincar korbannya. Untuk itu, masyarakat harus menyadari dan paham cara mengamankan data pribadi.

Menurut data BPS per September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa atau hampir 90% dari masyarakat Indonesia pernah berbelanja online sudah pernah melakukan aktivitas pembelian barang atau jasa secara online.

Hal-hal yang kelihatannya sepele seperti membiarkan tempelan nama, alamat dan nomor handphone di kemasan paket yang diterima dari kurir tetap menempel saat kemasan dibuang, juga bisa menjadi sumber bocornya data pribadi.

Hal itu mengemuka dalam webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk komunitas di wilayah Kalimantan yang mengangkat tema “Jaga Data Pribadi dalam Bertransaksi Online”, Jumat (24/2).

Ginna Desiana, Creator Gameboard Literasi Digital DolananYuk.id yang menjadi salah satu nara sumber dalam webinar tersebut mengatakan, berbagai keuntungan seperti kemudahan, pilihan yang variatif, serta adanya promo membuat orang tertarik berbelanja online.

Meskipun mudah dan memiliki banyak keuntungan, pengguna tetap harus mewaspadai berbagai kemungkinan terjadinya penipuan atau risiko saat bertransaksi di marketplace.

“Apalagi saat bertransaksi, pengguna secara tidak langsung memberikan data pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat maupun aktivitas berbelanja,” ujarnya, dikutip Minggu (26/2/2023).

Menurut dia, hal yang sering tak disadari juga saat membuat ulasan setelah berbelanja, pengguna menginformasikan data pribadi seperti memfoto barcode yang disertai nama maupun alamat dan nomor telepon.

“Atau kita sering seperti ini, kita berbelanja tapi membuang kemasannya begitu saja padahal di dalamnya kemasan terdapat data pribadi kita,” tukasnya.

Dia pun mengingatkan agar sebelum membuang bungkus kemasan untuk menghancurkan data pribadi yang terdapat di dalamnya untuk menjaga keamanan. Pasalnya, data tersebut bila ditemukan pihak lain kemungkinan akan disalahgunakan.

Mengingatkan akan pentingnya budaya digital saat beraktivitas online, anggota Mafindo Samarinda, Kheyene Molekandella Boer mengatakan bahwa dalam bertransaksi online di marketplace konsumen memiliki hak dan kewajiban.

Seperti mendapatkan keamanan dan keselamatan mengonsumsi produk, hak memilih barang, dan didengar keluhannya, hingga mendapatkan pelayanan yang tidak diskriminasi.

“Namun konsumen juga memiliki kewajiban dalam mengikuti petunjuk informasi, itikad baik dalam transaksi, serta membayar sesuai nilai tukar yang disepakati,” sebutnya.

Berdasarkan laporan Meta dan Bain & Company, jumlah konsumen digital di Indonesia ditaksir mencapai 168 juta orang pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan 9,09% dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 154 juta orang.

Selain itu menurut laporan State of Mobile 2022, orang-orang Indonesia menghabiskan 5,56 miliar jam untuk membuka aplikasi belanja online selama 2021. Total jam per tahun ini meningkat drastis 52% dari 3,65 miliar jam pada 2020.

Pertumbuhan lama mengakses aplikasi belanja di Indonesia menjadi yang terbesar di antara negara lain. Singapura berada di peringkat kedua dengan peningkatan 46% dan Brasil 45%.

Sementara itu, nara sumber lainnya, Wakil Ketua III STMIK Primakara dan Relawan TIK Indonesia I Gede Putu Krisna Juliharta memberikan tips agar tidak terkena tipu daya pada saat bertransaksi online.

“Transaksi online ini mengandung banyak risiko meski kita tahu kiriman bisa saja salah alamat, lalu kualitas barang bisa saja bagus di gambar tapi kita harus melihat lagi spesifikasinya,” paparnya.

Selain itu ada juga kemungkinan barang rusak saat pengiriman, penipuan, permainan harga, barang dikirim terlalu lama dan data konsumen yang disalahgunakan.

Dengan berbagai kejadian, konsumen bisa menghindari kasus tersebut dengan lebih teliti saat membeli, serta menjadi konsumen cerdas yang bertransaksi online di situs terpercaya.

Konsumen sebaiknya menghindari transaksi di platform yang kurang kredibel atau bukan platform berbelanja sebab ada kemungkinan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Sebelum bertransaksi juga penting untuk mengetahui kredibilitas penjual yang bisa diketahui dari ulasan pembeli sebelumnya.

Sebagai informasi, webinar literasi digital ini merupakan bagian dari program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network