TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Setelah terjadi polemik tajam, akhirnya Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) segera mengambil tindakan tegas terhadap proyek yang menutup jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong.
"Satpol PP sedang berkoordinasi apakah proyek itu disetop atau disegel, ungkap Kepala Seksi Kerja Sama, Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketenteraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Tangsel Maratua Siregar.
Pihak Satpol PP akan berkordinasi ke Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan (Gakumda) terkait bentuk tindakan terhadap proyek tersebut.
"Saya akan bicara dulu ke Bidang Gakumda, karena nanti yang menyegel pihak Gakumda. Ini memang harus diambil tindakan, apa itu disetop atau disegel," tegasnya, Senin (27/2/2023).
Menurut Maratua, tidak perlu lagi ada pemanggilan terhadap pengelola proyek. Sebab pengerjaan proyek telah terbukti melanggar dan nyaris rampung.
"Enggak perlu lagi kita panggil, karena sudah mau selesai juga kan," tandasnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait