JAKARTA, iNewsSerpong.id- Mario Dandy Satriyo anak mantan pejabat pajak sekarang di tahan di rutan Polda Metro Jaya. Hal ini, imbas kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Crystalino David Ozora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, baik Mario maupun rekannya telah dipindah ke rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak (3/3/2023).
"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Adapun Trunoyudo menambahkan, saat ini proses penyidikan terkait perkara tersebut akak terus berjalan. Ia berjanji, pihaknya bakal menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional.
"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," imbuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait