SERPONG, iNewsSerpong.id - Benarkah menyediakan nasi bungkus di masjid adalah bid'ah? Nah, untuk mengetahui bid'ah atau tidak, harus berselancar ke sejarah Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di zaman beliau
Apakah ada praktik menyediakan makanan di masjid di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, baik di bulan Ramadhan saja atau di bulan-bulan lainnya
"Saat ini ada sebagian orang beranggapan bahwa tidak boleh menyediakan makanan di masjid, karena masjid tidak layak diperlakukan seperti restoran atau dapur umum," ujar Ustaz Arifin Badri MA Hafidhallah dalam pesannya, Senin 27 Maret 2023.
Benarkan anggapan seperti ini? SIlahkan dinilai sendiri, setelah membaca riwayat berikut:
Ada riwayat yang shahih, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu yang mengisahkan sebagaimana berikut:
أَمَرَ مِنْ كُلِّ جَادِّ عَشَرَةِ أَوْسُقٍ مِنَ التَّمْرِ بِقِنْوٍ يُعَلَّقُ فِى الْمَسْجِدِ لِلْمَسَاكِينِ
Nabi shallallahu a'alaihi wa sallam memerintahakn agar setiap orang yang panen kurma sebanyak 10 wasaq (kira kira 1200 Kg) ia menggantungkan satu janjang kurma di masjid, sehingga dapat dinikmati oleh orang orang miskin. (Ahmad, Abu Dawud dan lainnya)
"ِAnda bisa bayangkan bila di Madinah kala itu ada 100 petani kurma, masing masing petani panen minimal 600 Kg, kira kira seperti apa pemandangan masjid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam," ujarnya
"Bagaimana pula halnya bila ternyata masing masing panen 6.000 Kg alias 6 ton kurma," pungkasnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait