JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terkait penangkapan artis sinetron CA diduga kasus prostitusi, Polda Metro Jaya segera menggelar konferensi pers. “Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” ujar Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi dalam video di akun Instagram Kapoldametrojaya, Jumat (31/12/2021)
Dia memastikan penangkapan CA telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Bahkan, polisi wanita (Polwan) dilibatkan dalam penangkapan ini. "Kita juga melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA. Artis tersebut diciduk karena diduga terjerat kasus prostitusi. Kabar tersebut dibagikan akun Instagram Kapoldametrojaya dan dibenarkan Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi kepada wartawan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait