MEDAN, iNewsSerpong.id - Anak perwira polisi bernama Aditya Hasibuan (AH) sudah berstatus tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Aditya Hasibuan adalah putra dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumatera Utara. Penganiayaan terjadi di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis (22/12/2022) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasus ini berawal dari kaca spion mobil korban yang diduga dirusak pelaku. Kemudian Ken Admiral mendatangi rumah Aditya untuk meminta pertanggungjawaban.
Korban Dianiaya Membabi Buta
Saat di rumah pelaku, korban dianiaya oleh Aditya secara membabi buta hingga tersungkur berdarah-darah. Penganiayaan juga dilakukan di hadapan orang tua pelaku dan kakaknya.
Bahkan orang tua Aditya sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang. Atas kejadian itu korban bersama keluarganya membuat laporan ke polisi.
Berdasarkan laporan korban itu, Polda Sumatera Utara menetapkan anak perwira polisi tersebut sebagai tersangka. "Saudara AH ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023).
Polda Sumatera Utara juga bergerak menangkap pelaku. Selain itu, ayah pelaku menjalani penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumatera Utara.
"Upaya paksa yang kita lakukan adalah penangkapan, dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Sumaryono. (*)
Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Viral Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi di Medan Ditetapkan Tersangka ", Klik untuk baca: https://sumut.inews.id/berita/viral-aniaya-mahasiswa-anak-perwira-polisi-di-medan-ditetapkan-tersangka?_ga=2.78461392.517199401.1682203612-851077438.1680332012.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait