Contraflow di KM 70 hingga KM 47 Tol Japek Dihentikan, Lalin Kembali Normal

Muhammad Farhan
Contraflow yang diterapkan di KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kini telah dihentikan. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penghentian contraflow dilakukan sejak pukul 21.00 WIB, Jumat kemarin, berdasarkan kondisi volume kendaraan yang kembali normal. Contraflow diterapkan di KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Jumat 28 April 2023.

VP Corporate Secretary and Legal Ria Marlinda Paalo menjelaskan, keputusan menghentikan pemberlakuan contraflow di Tol Japek KM 70-KM 47 berdasarkan diskersi kepolisian.

 "Terpantau kondisi lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ramai lancar di kedua arah," ujar Ria melalui keterangan resminya, Sabtu (29/4/2023).

Perbanyak Gardu Tol

Ria menjelaskan, Jasamarga juga mengoptimalkan pelayanan transaksi di Gerbang Tol Cikampek Utama dengan memperbanyak gardu tol yang dioperasikan.

"Kami mengoperasikan total 18 gardu tol dari kondisi normal 13 gardu tol, dan penyiagaan tambahan 30 unit mobile reader untuk meningkatkan kapasitas transaksi," jelas Ria.

Sebelumnya, Ria menjelaskan, pemberlakuan contraflow didasari atas kondisi meningkatnya volume kendaraan di ruas tol Japek menuju arah Jakarta pada waktu menjelang malam hari kemarin.

Guna mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas tersebut, Ria menuturkan pada pukul 18.04 WIB atas diskresi dari pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) berlakukan contraflow dari KM 70 sampai KM 47 pukul 18.04 WIB. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 29 April 2023 - 05:44 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "Lalin Kembali Normal, Contraflow di KM 70 hingga KM 47 Tol Japek Dihentikan".

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network