JAKARTA, iNewsSerpong.id – Setelah gaya hidupnya viral di media sosial, Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/23) pagi.
KPK akan meminta klarifikasi dari Ibu yang cukup stylish ini terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah gaya hidup mewahnya viral dan penuh komentar di media sosial.
Klarifikasi mencakup pemeriksaan sejumlah dokumen, seperti catatan LHKPK, rekening bank, hingga sertifikat tanah dan bangunan. Pada LHKPN tahun 2022, Reihana tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,7 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan.*
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait