JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polsek Senen memburu biang kerok tawuran di Kawasan Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kanit Polsek Senen, Iptu Asep Dadang mengatakan, pencarian ini berhubungan dengan terjadinya tawuran di kawasan Kramat Pulo pada Kamis (2/6/2023) dini hari.
"Ketika kami tiba di lokasi, para pelaku tawuran langsung melarikan diri dan membubarkan diri. Saat ini kami belum berhasil menangkap pelaku tawuran," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (02/06/2023).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas sebagai bukti. Jika pelaku berhasil ditangkap, Asep mengatakan bahwa mereka akan dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.
"Terlihat bahwa para pelaku tawuran membawa senjata tajam (Sajam), ini masih sedang kita selidiki. Jika saat penangkapan pelaku kedapatan membawa senjata tajam, maka kita akan menerapkan UU darurat," jelasnya.
Sampai saat ini, kata Asep, pihaknya terus melakukan patroli di daerah-daerah yang rentan tawuran. "Kita terus berpatroli untuk mencegah terjadinya tawuran," tambah Asep.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait