Penyelenggara Ibadah Umrah Diingatkan Patuhi Kebijakan Satu Pintu

Burhan
Jamaah umrah mulai terbang ke Arab Saudi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)  untuk mematuhi one gate policy (kebijakan satu pintu). Kebijakan ini mengatur sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. 

“Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (9/1/2022).  

Kebijakan ini juga mengatur pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya. "Intinya melindungi jamaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jamaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," katanya. 

Kemenag berharap 419 jamaah yang melakukan perdana umrah tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Hilman mengatakan, umrah tahun ini akan menentukan umrah tahun depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini.

Dia mengakui, ini penantian panjang karena harus tertunda akibat pandemi Covid-19. Hilman mengingatkan, masih banyak jamaah umrah yang menunggu karena tertunda keberangkatannya. 

Menurut Hilman, pemberangkatan perdana jamaah umrah sejumlah 419  orang telah mengikuti prosedur one gate policy.  Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik. “Kita bersama harus mendukung one gate policy yang ditetapkan Kemenag," tuturnya.  (*)

 

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network