Terapkan WFH di Zona Udara Buruk, Kebijakan Terbaru dari Pemkab Tangerang

Isty Maulidya
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terpaksa menerapkan Work From Home (WFH) di wilayah yang berdasarkan data dan hasil survei memiliki kualitas udara buruk.

"WFH akan diterapkan dengan catatan memang kualitas udaranya buruk. Namun, untuk wilayah yang memiliki kualitas udara baik seperti kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa tentu tidak akan diterapkan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (18/8/2023).

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat ada dua wilayah dengan kualitas buruk di Kabupaten Tangerang.

Pengujian Baku Mutu Udara

Kabid Bina Hukum Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang Ari Marogo, mengungkapkan dua wilayah kualitas udara buruk di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil pengujian baku mutu udara.

Beberapa penanganan untuk memperbaiki kualitas udara dilakukan pemerintah setempat, mulai perluasan RTH atau ruang terbuka hijau yang tengah dikaji terkait transisi penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 18 Agustus 2023 - 13:13 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Pemkab Tangerang Terapkan WFH di Zona Udara Buruk".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network