TANGERANG, iNews.Serpong.id— Seluruh taman tematik dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Tangerang ditutup kembali mulai Jumat (21/1/2022). Penutupan terkait terus meningkatnya kasus Covid-19 berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/41-Bag.Hkm/2022.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar menuturkan, atas SE tersebut, Disbudparman harus menutup 27 taman tematik dan seluruh RTH di Kota Tangerang. Ini untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 yang kian hari kian melonjak," ujarnya.
Penutupan, kata dia, dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Semua diperhitungkan kembali berdasarkan kondisi dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang ada,” ucapnya, dilansir dari laman tangerangkota.go.id.
Atas penutupan ini Disbudparman akan bekerja sama dengan Satpol PP dalam proses pengawasan. Ia mengimbau masyarakat Kota Tangerang atau penggemar taman tematik untuk bersabar demi kebaikan dan kesehatan bersama. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait