JAKARTA, iNewsSerpong.id - Operasi Zebra Jaya oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya digelar Senin (18/9/2023). Operasi Zebra Jaya bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya digelar selama dua pekan hingga tanggal 1 Oktober 2023.
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan operasi kepolisian Zebra Jaya 2023 pada tanggal 18 September-1 Oktober 2023,” tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya, dikutip Minggu (17/9/2023).
Setidaknya ada 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus sasaran Operasi Zebra Jaya 2023.
Berikut 15 jenis pelanggaran jadi sasaran Operasi Zebra Jaya :
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Parkir liar. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra selama 2 Pekan Mulai Besok, Sasar 15 Pelanggaran ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/polda-metro-jaya-gelar-operasi-zebra-selama-2-pekan-mulai-besok-sasar-15-pelanggaran/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait