JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew setelah adanya larangan social commerce seperti TikTok Shop dilarang berjualan. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan yang akrab dipanggil LBP, pemisahan media sosial dan E-commerce tidak akan mengganggu investasi perusahaan asal China tersebut di Tanah Air. "Saya kira tidak ada masalah (investasi TikTok di Indonesia)," katanya Jumat (29/9/2023).
LBP menambahkan, CEO TikTok Shou Zi Chew telah menerima adanya larangan berjualan di TikTok Shop. "Kemarin Tiktok ketemu CEO-nya sama saya, jadi mereka juga menerima (larangan Tiktok Shop)," katanya.
Jangan Campur Aduk
Dia menegaskan, sejatinya pemerintah tidak pernah melarang TikTok di Indonesia, melainkan larangan social commerce untuk berjualan. "Kita tidak pernah melarang Tiktok loh. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukkan pedagangan dengan sosial media)," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang social commerce, TikTok Shop melakukan transaksi jual beli. Hal ini seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait