Jangan Sampai Salah, ini Syarat Berpakaian Tes SKD CPNS 2023

Rizky Darmawan
Ada ketentuan pakaian yang harus dikenakan peserta ketika menjalani tes SKD CPNS 2023. Foto/Dok. Setkab

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Syarat berpakaian saat tes SKD CPNS 2023 perlu diperhatikan para peserta. Ada ketentuan pakaian yang harus dikenakan peserta ketika menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ketentuan pakaian ini sebenarnya sudah ditetapkan sejak dulu. Namun, masih ada beberapa peserta yang tidak memperhatikan aturan yang diberikan.

Bahkan, terkadang ada beberapa tempat tes SKD CPNS yang menyediakan fasilitas peminjaman perlengkapan pakaian tes pada peserta.

Ketimbang harus menyewa, tentu akan lebih baik jika sudah menyiapkan pakaian sesuai ketentuan ketika hendak mengikuti SKD CPNS 2023.

Syarat Berpakaian Tes SKD CPNS 2023

Berikut ini syarat berpakaian ketika akan mengikuti tes SKD CPNS 2023 baik untuk pria maupun wanita.

1. Syarat Berpakaian Tes SKD CPNS 2023 Pria

- Atasan kemeja putih polos lengan panjang
- Celana kain panjang berwarna hitam
- Mengenakan sepatu formal berwarna hitam

2. Syarat Berpakaian Tes SKD CPNS 2023 Wanita

- Atasan kemeja putih polos lengan panjang
- Memakai rok bahan panjang berwarna hitam
- Mengenakan sepatu formal berwarna hitam
- Untuk yang berjilbab harus menggunakan warna jilbab hitam polos

Jadwal SKD CPNS 2023

SKD CPNS 2023 diperkirakan akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 jika tidak terjadi pengunduran jadwal.

Jika lolos SKD maka peserta nantinya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer-Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023, jika tidak terjadi pengunduran jadwal.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network