Kartu Kredit Pemerintah Daerah versi Pemkab Tangerang, Fleksibel dan Akuntabel

M Bakhrun
KKPD dapat digunakan satuan kerja pemerintah daerah untuk pembayaran transaksi belanja daerah. (Foto : Pemkab Tangerang)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggandeng Bank Jabar dan Banten (BJB), telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

KKPD ini bertujuan meminimalkan penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan bertransaksi, memudahkan proses belanja dinas secara fleksibel, aman, efektif, dan akuntabel.

Pemkab Tangerang menerapkan KKPD sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022. Salah satu fokus amanat tersebut adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Satuan Kerja Pemerintah Daerah

"KKPD menjadi alat pembayaran dengan menggunakan kartu atau mobile banking. Dapat digunakan satuan kerja pemerintah daerah untuk pembayaran transaksi belanja daerah," ungkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, Yani Sutisna, Senin (13/11/2023).

Yani Sutisna berharap bahwa penggunaan KKPD ini akan tetap diawasi oleh Inspektorat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya.

Kehadiran KKPD yang didukung oleh Bank BJB dapat memberikan kemudahan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha mikro di wilayah tersebut.

Selain itu, Yani menyampaikan bahwa sebagai abdi masyarakat, menjadi keharusan untuk terus mengetahui dan memahami berbagai perubahan dan reformasi dalam bidang tersebut.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemerintahan di mata masyarakat.

"Memasuki pertengahan triwulan 4, saya terus mengingatkan agar pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing OPD agar bisa segera diselesaikan dengan baik dan juga dilakukan evaluasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network