Pasar Induk Tanah Tinggi Terancam Ditutup Wali Kota Tangerang

Sujoni
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemkot Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut telah dikirim sejak 5 Januari lalu. Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari.

Namun, pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berjanji mengecek terlebih dahulu pengurusan perizinan Pasar Induk Tanah Tinggi.

Terlebih, yang melakukan pemantauan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Nanti saya cek sama Indag, yang mantau Indag," ujar Arief di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia, bila perizinan belum dilengkapi hingga batas waktu yang telah diberikan, pihaknya tak akan menolerir lagi dan mengancam akan menutup pasar tersebut. "Nanti diingatin lagi. Kalau memang masih bandel kita tutup," ancamnya. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network