Peserta Latihan BLK Kosambi Tangerang Didorong Buka Usaha Sendiri

M Bakhrun
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihantoro, membuka pelatihan cukur rambut dan servis AC untuk warga Kabupaten Tangerang di BLK Kosambi, Tangerang. (Foto: Pemkab Tangerang)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemkab Tangerang sedang mengalihkan fokus dari sektor industri ke sektor jasa dan perumahan.

Karena itu, kebutuhan akan tenaga ahli di bidang layanan seperti cukur rambut dan servis AC sangat penting karena ada peluang kerja yang luas.

Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihantoro, pada pembukaan pelatihan cukur rambut dan servis AC untuk warga Kabupaten Tangerang di BLK Kosambi, Tangerang, Rabu (29/11/2023).

Jadi Terampil dan Kompeten

"Saya sangat mendukung adanya pelatihan untuk servis AC dan cukur rambut di Balai Latihan Kerja Kosambi ini, terutama karena ini diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang," ujar Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

Dia mengajak para peserta pelatihan untuk mengikuti dengan penuh perhatian, mempelajari setiap tahapan dengan baik, dan seksama agar pengetahuan yang didapat dapat menjadi bekal berharga saat mencari pekerjaan atau membuka usaha sendiri.

"Kepada para pelatih dan asisten pelatih, saya minta untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih daripada hanya keterampilan dasar, tetapi juga keterampilan yang kompeten sebagai hasil dari pelatihan ini," tegasnya.

Pj Bupati berharap setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta tidak hanya memiliki sertifikat, tetapi juga menjadi terampil, kompeten, dan memiliki kebanggaan tersendiri karena telah mengikuti pelatihan di BLK Kosambi.

Sementara itu, Lilis Mulyani, Kabid Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Kerja Disnaker, menyampaikan bahwa pelatihan di UPTD Latihan Kerja Disnaker di Kosambi diikuti oleh 80 orang.

Di antaranya, terdapat 48 peserta teknisi AC yang dibagi menjadi tiga angkatan dan 32 peserta pelatihan potong rambut yang terbagi dalam dua angkatan.

"Peserta pelatihan ini adalah warga Kabupaten Tangerang, dengan rentang usia antara 18 hingga 35 tahun dan wajib memiliki KTP Kabupaten Tangerang," jelas Lilis.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa peserta akan mendapatkan pelatihan dari instruktur yang kompeten sesuai dengan program yang diselenggarakan.

Mereka juga akan mendapatkan perlengkapan seragam pelatihan, alat tulis, camilan, dan makan siang. Setelah berhasil memenuhi standar yang ditetapkan, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari BLK. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network