JAKARTA, iNewsSerpong.id - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Kamis (21/12/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ian Iskandar, selaku kuasa hukum Firli menyebut kliennya meminta penundaan pemeriksaan. Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik. "Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.
"(Pemeriksaan) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Firli sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun demikian, purnawirawan Polri bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi terkait Pemerasan SYL Hari Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/firli-bahuri-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-polisi-terkait-pemerasan-syl-hari-ini/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait