Presiden Dianugerahi Gelar Adat di Talaud

Burhan
Prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. (setkab.go.id)

KEPULAUAN TALAUD — Presiden Joko Widodo dianugerahi gelar “Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa” oleh Dewan Adat Talaud. Peanugerahan oleh Ketua Dewan Adat Talaud, Arvan Bawangun sesaat setelah tiba di Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, 28 Desember 2023.

Arvan Bawangun mengatakan, pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud. “Bapak Presiden telah membantu kami dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan “manoroho”. Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi. “Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat,” ujar Arvan, dilansir dari laman setkab.go.id.

Presiden Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa “parudante pangasso” yang bermakna “keagungan dan kemuliaan”. Selain itu, Presiden juga dikenakan selendang “sarumbaing” yang bermakna “mengayomi dan merangkul”. 

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network