Mau Tau Cara Mudah Hitung kWh Saat Beli Listrik, Simak Nih Caranya, Sederhana Banget

Athika Rahma
Warga memasukkan nomor token listrik PLN di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bingung cara hitung jumlah kilowatt hour (kWh) saat beli token listrik. Sebagai catatan, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kWh sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Berbeda dengan pulsa handphone jika membeli dengan harga Rp100.000 maka nilai yang didapatkan akan sama dengan nominal yang dibeli.  

"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero) Agung Murdifi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Untuk menghitung besaran kWh tersebut, langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi.

Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh

2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh

3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh

4. R2 3.500-5.500 VA Rp1.444/kwh

5. R3 6.600 VA ke atas Rp1.444/kwh

6. B2 6.600-200 KVA Rp1.444/kwh

 7. B3 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh

8. I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp1.035/kwh

9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp996/kwh

10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp1.444/kwh

11. P2 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh

12. P3/TR Rp1.444/kwh

13. L/TR/TM Rp1.644/kwh

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat, yaitu berkisar 3-10%.

Berikut contoh simulasi perhitungannya:

Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3%, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token: Rp50.000 PPJ 3%: Rp1.500 Tarif dasar listrik: Rp1.444,70 Besaran token yang didapat: (Rp50.000 - Rp1.500)/Rp1.444,70 = 33,57 kWh Jadi, dengan pembelian token Rp50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp10.000," papar Agung.(*)
 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network