JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terkait video ceramah menyinggung zakat dan shalat yang menjadi viral di media sosial, akhirnya Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada Selasa (16/4/2024) dan telah ditindaklanjuti oleh Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary pada Rabu (17/4/2024). Gilbert Lumoindong dituduh melakukan penistaan agama.
Zakat dan Shalat
Ade tidak memberikan rincian mengenai pihak yang melaporkan kasus tersebut. Saat ini, polisi sedang menyelidiki laporan tersebut.
Sebelumnya, sebuah potongan video ceramah Pendeta Gilbert telah menjadi viral karena menyinggung tentang zakat dan shalat. Dalam ceramahnya,
Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang sebesar 2,5 persen dengan zakat Kristen yang mencapai 10 persen. Selain itu, dia juga menyentuh mengenai gerakan salat.
Pendeta Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf atas kontroversi yang timbul akibat video tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Penistaan Agama ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pendeta-gilbert-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-terkait-penistaan-agama.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait