Pemuda Cianjur Cabut Laporan Polisi yang Tertipu Menikahi Laki-Laki, Ternyata ini Alasannya  

Ricky Susan
Pemuda berinisial AK (26 tahun) asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur kecewa terhadap pasangan yang dinikahinya ternyata laki-laki. (Foto: Ist)

CIANJUR, iNewsSerpong.id - Kasus pernikahan sesama jenis berakhir damai.  ESH (26) berpura-pura menjadi wanita dengan nama Adinda Kanza Azahra, lalu dinikahi AK (26). Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Saat ini, pihak keluarga korban AK, telah mencabut laporannya di Polsek Naringgul. Alasan pencabutan laporan tersebut adalah karena kemanusiaan, mereka merasa kasihan melihat keluarga ESH yang sudah berusia lanjut.

Kasus ini bermula ketika korban merasa tertipu karena Adinda Kanza Azahra, wanita yang dinikahinya, menyembunyikan identitas aslinya sebagai seorang laki-laki. Setelah mengetahui kebenaran, korban dan keluarganya melaporkan kasus ini ke polisi atas dugaan penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Kedua belah pihak telah sepakat untuk mencapai damai melalui musyawarah, dengan penyelesaian di luar jalur hukum dan pencabutan laporan," ujar Bripka Ridwan, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, kasus ini mengacu pada prinsip restorative justice, di mana korban merasa bahwa keadilan telah terpenuhi sehingga mereka mencabut laporannya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, terutama di Kecamatan Naringgul, agar selalu waspada dan berhati-hati ke depannya agar kasus serupa tidak terulang lagi," tambahnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network