JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kasus perceraian di Jakarta Barat dari Januari hingga Juni 2024 mencapai 1.943 perkara.
Suasana antrean di ruang tunggu Pengadilan Agama, Jakarta Barat hingar bigar, pada Senin (1/7/2024).
Menurut Humas Pengadilan Agama, Jakarta Barat, Aminuddin, kasus perkara gugat cerai diajukan istri sebanyak 1.287 perkara.
Mayoritas alasan para istri menggugat suaminya karena permasalahan ekonomi dan judi online. (*)
Produser: Akira AW Video
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "", Klik untuk baca: https://www.inews.id/multimedia/video/ribuan-istri-gugat-cerai-suami-ke-pengadilan-agama-jakarta-barat-akibat-judi-online.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait