SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Salah satu penyebab lesunya penjualan mobil di Indonesia adalah tingginya harga kendaraan. Bandingkan pasar otomotif Thailand mengalami perkembangan pesat dibandingkan dengan Indonesia.
Seperti diketahui, permintaan kendaraan roda empat di Thailand tinggi karena harga mobil yang lebih rendah dibandingkan di Indonesia. Misalnya, Wuling Binguo EV di Indonesia dipasarkan dengan harga sekitar Rp300 jutaan, sementara di Thailand hanya dijual sekitar Rp180 jutaan.
Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEMFEB UI), Riyanto, menjelaskan bahwa harga mobil yang tinggi di Indonesia disebabkan oleh banyaknya instrumen pajak yang harus dibayar.
Banyak Pengenaan Pajak
Riyanto membandingkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah di Indonesia dengan Thailand. Di Indonesia, tarif BBNKB bisa mencapai 12,5 persen dari harga dasar kendaraan, sedangkan di Thailand tidak dipungut.
"Pajak kita itu sekitar 40 persen, sedangkan di Thailand hanya 32 persen. Yang paling berbeda jauh itu adalah BBNKB dan PPN. PPN kita 11 persen, sementara di Thailand 7 persen," kata Riyanto di ICE BSD City, Tangerang, Senin (22/7/2024).
Untuk meningkatkan daya beli dan persaingan dengan Thailand, Riyanto menyarankan agar pemerintah mengurangi instrumen pajak. Menurutnya, ini bisa membuat harga mobil menjadi lebih terjangkau dibandingkan dengan yang ada di pasar saat ini.
"Thailand memiliki PPN 7 persen dan tidak ada BBNKB. Sementara di Indonesia, BBNKB mencapai 12,5 persen. Ini adalah pajak daerah. Jika kita ingin kompetitif dengan Thailand, kita perlu pengorbanan, termasuk penurunan harga. Kalau tidak, kita tidak mungkin bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Selain itu, Riyanto juga menyoroti bahwa pajak tahunan kendaraan bermotor di Indonesia sangat memberatkan masyarakat. Banyaknya instrumen pajak membuat masyarakat harus membayar jutaan rupiah setiap tahunnya.
"Di Thailand tidak ada BBNKB, dan pajak tahunannya flat. Untuk MPV low seperti Veloz, pajaknya hanya sekitar Rp1,6 juta, sementara di Indonesia sudah mencapai Rp3 jutaan. Untuk Innova, pajaknya sekitar Rp2,5 juta. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia merupakan penerimaan daerah yang terus berlanjut," jelasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait