Saka Tatal Sebelum Diikat seperti Jenazah Dimandikan Dulu, Prosesi Sumpah Pocong Kasus Vina

Danandaya Arya Putra
Penampakan Saka Tatal saat menjalani ritual sumpah pocong dalam kasus Vina di Padepokan Agung, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Prosesi sumpah pocong disaksikan oleh ratusan orang di lokasi. Pantauan iNews TV, prosesi sumpah pocong dimulai dari pemandian Saka Tatal, lalu diikat seperti jenazah, dan dilanjutkan dengan pembacaan kalimat syahadat.

Setelah itu, Saka mengucapkan sumpah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina.

Warga Prihatin

Usai menjalani proses tersebut, warga yang menonton terlihat saling berdesak-desakan untuk menghampiri Saka. Terdengar teriakan dari warga yang prihatin atas hukum di Indonesia.

"Ya Allah, mencari keadilan sampai begini. Mencari keadilan sampai begini ya Allah," teriak warga.

Setelah selesai, Saka Tatal tampak masuk kembali ke padepokan untuk membersihkan diri. Beberapa warga tetap memanggil nama Saka dan meneriakkan takbir atas selesainya sumpah pocong tersebut.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak warga.

Diketahui bahwa dalam prosesi ini, Saka Tatal bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Menurut Sanusi, asisten pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eky adalah anaknya.

Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni untuk membuktikan bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini, tetapi hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana untuk menghadiri sumpah tersebut. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network